Tampilkan postingan dengan label TMPP. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TMPP. Tampilkan semua postingan

Selasa, 28 November 2017

STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN

Berikut adalah link untuk referensi tentang standar-standar pengelolaan pendidikan
Semoga bermanfaat yaa :))

Peningkatan Profesionalisme Pengelola Pendidikan dan Pelatihan Guna Menghasilkan Output yang Kompeten dan Profesional

Assalamu’alaikum...wr.wb.
Halooooo para blogspot sekaliaann,disini saya akan memaparkan penelitian terbaru tentang pengelolaan pendidikan dari jurnal yang berjudul :

Peningkatan Profesionalisme Pengelola Pendidikan dan Pelatihan Guna Menghasilkan Output yang Kompeten dan Profesional
Oleh : Agung Basuki

Permasalahan
Permasalahan yang dihadapi dalam mewujudkan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan yang sesuai dengan tujuan dan sasaran pendidikan dan pelatihan yang efektif dan efisien adalah pengangkatan Pejabat yang tidak memperhatikan persyaratan teknis seperti yang diamanatkan dalam peraturan di atas.

Dampak
Dampak yang muncul dari permasalahan di atas, antara lain : pencapaian sasaran organisasi tidak efektif, terjadi pemborosan uang negara karena membayar tunjangan jabatan yang ternyata tidak menjamin bahwa tupoksi akan dilaksanakan dengan baik dan juga pemborosan karena pelaksanaan program pendidikan dan pelatihan tidak mencapai sasaran yang diinginkan.

Solusi
Dari permasalahan dan dampak yang muncul, maka ada beberapa alternatif solusi yang bisa dilaksanakan, antara lain :
a. Para pejabat yang diangkat yang tidak sesuai latar belakang pendidikan dan atau bukan pejabat karier harus mempelajari memahami tugas pokok, fungsi tanggungjawab dan kewenangan jabatannya dengan sebaik-baiknya;
b. Melakukan Koordinasi, konsultasi dan komunikasi serta melakukan kerja sama dengan seluruh Bidang dan Sekretariat yang ada di lembaga pendidikan dan pelatihan, terutama dengan staf/pejabat karir yang sudah memahami dan menguasai tugas pokok dan fungsi penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan;
c. Mengikuti pendidikan dan pelatihan teknis yang terkait dengan persyaratan untuk menduduki jabatan tersebut, dalam hal ini mengikuti pendidikan dan pelatihan penyelenggaraa pendidikan dan pelatihan (Management Of Training/MOT) dan pendidikan dan pelatihan Analisis Kebutuhan Diklat (AKD).
d. Merekomendasikan kepada pejabat yang berwenang dalam mutasi pegawai agar tidak memutasikan pegawai yang telah dididik dan memiliki kompetensi sebagai pengelola pendidikan dan pelatihan dalam jangka waktu tertentu.


Kesimpulan
Sebagai kesimpulan dari pembahasan tentang peningkatan profesionalisme pengelola pendidikan dan pelatihan ini adalah:
1. Tujuan Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan adalah meningkatkan kompetensi dan profesinalitas sumber daya manusia aparatur;
2. Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan akan dapat mencapai tujuannya jika dikelola oleh pejabat professional;
3. Pengelola pendidikan dan pelatihan menjadi professional jika pejabat yang diangkat menjadi pengelola pendidikan dan pelatihan berlatar belakang pendidikan dalam bidang kediklatan;

Peningkatan profesionalitas pengelola pendidikan dan pelatihan akan terwujud jika mampu menempuh beberapa langkah sebagai berikut: melakukan koordinasi, konsultasi dan komunikasi serta melakukan kerja sama dengan seluruh Bidang dan Sekretariat yang ada di lembaga pendidikan dan pelatihan; Mengikuti pendidikan dan pelatihan teknis yang terkait dengan persyaratan untuk menduduki jabatan tersebut, dalam hal ini mengikuti pendidikan dan pelatihan penyelenggaraa pendidikan dan pelatihan (Management Of Training/MOT) dan pendidikan dan pelatihan Analisis Kebutuhan Diklat (AKD).

Sumber Referensi :
Basuki,Agung 2014,’Peningkatan Profesionalisme Pengelola Pendidikan dan Pelatihan Guna Menghasilkan Output yang Kompeten dan Profesional’,Jurnal Lingkar Widyaiswara,vol.1,no.1.


Minggu, 12 November 2017

Peningkatan Pengelolaan Sarana dan Prasarana Pendidikan untuk Meningkatkan Kualitas Pembelajaran

Assalamu’alaikum...wr.wb.
Halooooo para blogspot sekaliaann,disini saya akan memaparkan penelitian terbaru tentang pengelolaan pendidikan dari jurnal yang berjudul :

‘Peningkatan Pengelolaan Sarana dan Prasarana Pendidikan untuk Meningkatkan Kualitas Pembelajaran di SMPN 5 Bukittinggi’
Oleh : Rika Megasari

Pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan merupakan suatu kegiatan untuk menciptakan dan mempertahankan kondisi yang optimal bagi terjadinya proses pembelajaran. Dengan semakin berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi maka dalam kegiatan belajar mengajar diperlukan usaha pengelolaan dalam sarana dan prasarana pendidikan. Sebagai indikator berhasil atau tidaknya proses pencapaian suatu tujuan pendidikan. Antara lain dipengaruhi oleh pengelolaan sarana dan prasarana sekolah oleh pihak sekolah.
Sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan, dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Sedangkan prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pendidikan sekolah menurut Drs.Daryanto dan Drs. Mohammad Farid, MT (2013:106). Contoh dari sarana pendidikan adalah spidol, kertas, kursi, meja, komputer dan lain-lain. Sedangkan
contoh dari prasarana pendidikan seperti ruang teori, ruang perpustakaan, ruang
labor, WC, kantin sekolah, ruang UKS, lapangan sekolah dan lain sebagainya.
Pada dasarnya pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan pada suatu lembaga pendidikan seperti sekolah harus meliputi beberapa hal yang harus dilakukan yaitu :
Perencanaan Sarana Dan Prasarana Pendidikan
Pengadaan Sarana Dan Prasarana Pendidikan
Penggunaan atau Pemanfaatan Sarana Dan Prasarana Pendidikan
Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Pendidikan
Pengawasan Sarana Dan Prasarana Pendidikan
Inventarisasi Sarana Dan Prasarana Pendidikan.
Penghapusan Sarana Dan Prasarana Pendidikan

Kesimpulan
Pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan itu sangat penting untuk dikelola dengan baik. Sarana dan prasarana merupakan salah satu sumber daya pendidikan yang perlu dan sangat penting dikelola dengan baik serta merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari manajemen pendidikan. Seperti gedung, tanah, perlengkapan administrasi sampai pada sarana yang digunakan langsung dalam proses belajar mengajar di kelas. Fungsi pengelolaan sarana dan prasaranasangat mendasar sekali dalam meningkatkan kualitas pembelajaran, menciptakan iklim sosio emosional dan mengelola proses kelompok, sehingga keberhasilanguru dalam menciptakan kondisi yang memungkinkan, indikator proses belajar mengajar berlangsung secara efektif.
Dari Uraian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa di SMPN 5 Bukittinggi pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang dibatasi pada pengelolaan, pengadaan, pemanfaatan dan pemeliharaan sudah berjalan. Namun di sekolah ini pelaksanaannya belum optimal. Padahal sarana dan prasarana pendidikan itu sangat penting untuk penunjang kegiatan belajar mengajar.

Sumber Referensi :
Megasari,Rika 2014, ‘Peningkatan Pengelolaan Sarana dan Prasarana Pendidikan untuk Meningkatkan Kualitas Pembelajaran di SMPN 5 Bukittinggi’, Jurnal Administrasi Pendidikan,vol.2,no.1.