Assalamu’alaikum...wr.wb.
Halooooo para blogspot sekaliaann,disini saya akan memaparkan penelitian terbaru tentang pengelolaan pendidikan dari jurnal yang berjudul :
Halooooo para blogspot sekaliaann,disini saya akan memaparkan penelitian terbaru tentang pengelolaan pendidikan dari jurnal yang berjudul :
Peningkatan
Profesionalisme Pengelola Pendidikan dan Pelatihan Guna Menghasilkan Output
yang Kompeten dan Profesional
Oleh : Agung Basuki
Permasalahan
Permasalahan yang dihadapi dalam
mewujudkan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan yang sesuai dengan tujuan dan
sasaran pendidikan dan pelatihan yang efektif dan efisien adalah pengangkatan
Pejabat yang tidak memperhatikan persyaratan teknis seperti yang diamanatkan
dalam peraturan di atas.
Dampak
Dampak yang muncul dari permasalahan di
atas, antara lain : pencapaian sasaran organisasi tidak efektif, terjadi
pemborosan uang negara karena membayar tunjangan jabatan yang ternyata tidak menjamin bahwa tupoksi
akan dilaksanakan dengan baik dan juga pemborosan karena pelaksanaan program
pendidikan dan pelatihan tidak mencapai sasaran yang diinginkan.
Solusi
Dari
permasalahan dan dampak yang muncul, maka ada beberapa alternatif solusi yang
bisa dilaksanakan, antara lain :
a. Para pejabat yang diangkat
yang tidak sesuai latar belakang pendidikan dan atau bukan pejabat karier harus
mempelajari memahami tugas pokok, fungsi tanggungjawab dan kewenangan
jabatannya dengan sebaik-baiknya;
b. Melakukan Koordinasi,
konsultasi dan komunikasi serta melakukan kerja sama dengan seluruh Bidang dan
Sekretariat yang ada di lembaga pendidikan dan pelatihan, terutama dengan
staf/pejabat karir yang sudah memahami dan menguasai tugas pokok dan fungsi
penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan;
c. Mengikuti pendidikan dan
pelatihan teknis yang terkait dengan persyaratan untuk menduduki jabatan
tersebut, dalam hal ini mengikuti pendidikan dan pelatihan penyelenggaraa
pendidikan dan pelatihan (Management Of Training/MOT) dan pendidikan dan
pelatihan Analisis Kebutuhan Diklat (AKD).
d.
Merekomendasikan kepada pejabat yang berwenang dalam mutasi pegawai agar tidak
memutasikan pegawai yang telah dididik dan memiliki kompetensi sebagai
pengelola pendidikan dan pelatihan dalam jangka waktu tertentu.
Kesimpulan
Sebagai
kesimpulan dari pembahasan tentang peningkatan profesionalisme pengelola
pendidikan dan pelatihan ini adalah:
1. Tujuan Penyelenggaraan
pendidikan dan pelatihan adalah meningkatkan kompetensi dan profesinalitas
sumber daya manusia aparatur;
2. Penyelenggaraan pendidikan dan
pelatihan akan dapat mencapai tujuannya jika dikelola oleh pejabat
professional;
3.
Pengelola pendidikan dan pelatihan menjadi professional jika pejabat yang
diangkat menjadi pengelola pendidikan dan pelatihan berlatar belakang
pendidikan dalam bidang kediklatan;
Peningkatan profesionalitas pengelola
pendidikan dan pelatihan akan terwujud jika mampu menempuh beberapa langkah sebagai
berikut: melakukan koordinasi, konsultasi dan komunikasi serta melakukan kerja
sama dengan seluruh Bidang dan Sekretariat yang ada di lembaga pendidikan dan
pelatihan; Mengikuti pendidikan dan pelatihan teknis yang terkait dengan
persyaratan untuk menduduki jabatan tersebut, dalam hal ini mengikuti
pendidikan dan pelatihan penyelenggaraa pendidikan dan pelatihan (Management
Of Training/MOT) dan pendidikan dan pelatihan Analisis Kebutuhan Diklat
(AKD).
Sumber
Referensi :
Basuki,Agung
2014,’Peningkatan Profesionalisme Pengelola Pendidikan dan Pelatihan Guna
Menghasilkan Output yang Kompeten dan Profesional’,Jurnal Lingkar Widyaiswara,vol.1,no.1.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar