MINIMALISASI LIMBAH LABORATORIUM
Laboratorium
secara umum adalah tempat dimana proses percobaan atau analisis kimia dilakukan
yang melibatkan sumber daya manusia, bahan kimia berbahaya (B3) dan polusi
sebagai hasil samping dari reaksi kimia yang terbentuk. Laboratorium dapat
dibagi menjadi beberapa jenis berdasarkan luasnya ruang lingkup atau jumlah
pekerjaan yang dilakukan, maka dalam pembahasan ini adalah kategori yang akan
dijadikan bahan acuan laboratorium dengan tipe kecil (small laboratories)
dimana laboratorium merupakan bagian dari suatu organisasi.
Laboratorium menjadi sangat unik karena semua
bahan kimia yang berada didalamnya berupa bahan kimia berbahaya (B3) walaupun
dalam jumlah kecil namun mampu untuk menghasilkan limbah yang potensial
terhadap ancaman kerusakan
lingkungan, oleh karena itu seorang pekerja laboratorium diharapkan memiliki
kemampuan untuk melakukan pengelolaan yang benar terhadap operasional
laboratorium agar tidak menjadi ancaman serius bagi diri sendiri. Limbah kimia
adalah bahan kimia yang tidak dapat dipakai lagi atau yang sudah kadaluarsa
berdasarkan tanggal produksi.
Limbah berbahaya
adalah bahan kimia yang dapat membahayakan manusia (Enviromental Protection
Agency, Chemicals waste) dapat berupa padatan, cairan dan gas yang memiliki
sifat dan karakteristik unik dimana dalam konsentrasi dan jumlah tertentu
menjadi penyebab:
1. Secara
signifikan berkontribusi menaikkan tingkat kematian, penyakit atau
ketidakmampuan fisiologis manusia.
2. Potensi ancaman bagi kesehatan dan atau
pencemaran lingkungan apabila tidak dikelola sesuai dengan ketentuan.
Identifikasi limbah bahan kimia laboratorium masuk dalam kategori berbahaya
atau tidak apabila bahan kimia tersebut memiliki salah satu sifat seperti
dibawah ini :
a. Mudah
terbakar (ignitability)
- Cairan yang memiliki titik nyala < 60 o C
- Bukan cairan
yang dalam kondisi normal dapat terbakar sendiri
- Gas yang mudah
terbakar
- Bahan kimia
yang mudah teroksidasi (oxidizer)
b. Korosif
(Corrosive)
- Larutan yang
memiliki pH ≤ 2 atau ≥ 12.5
- Larutan yang
dapat menjadi penyebab korosi besi dengan laju ≥ ¼ inch per tahun pada suhu 55
°C
c. Reaktif
(reactivity)
- Dalam kondisi
normal tidak stabil dan dapat berubah setiap saat tanpa ada pemicu.
- Cepat bereaksi
dengan air
- Dapat meledak
apabila bercampur dengan air
- Apabila
bercampur dengan air menghasilkan gas beracun, uap yang dalam jumlah tertentu
dapat menjadi ancaman kesehatan manusia dan lingkungan.
- Dapat
membentuk sianida atau sulfida pada pH 2 – 12.5 dapat membentuk gas beracun,
uap yang dalam jumlah tertentu dapat menjadi ancaman kesehatan manusia dan
lingkungan.
- Dapat menjadi
bahan peledak apabila direaksikan dengan bahan kimia tertentu.
d. Beracun
(toxicity)
- Semua limbah
bahan kimia yang masuk didalam daftar EPA, D004-DO 43.
Ada beberapa
cara atau metode yang digunakan untuk mengurangi potensi limbah bahan kimia
berbahaya di laboratorium, salah satunya adalah dengan mempergunakan manajemen
limbah bertingkat (The Waste Management Hierarchy) seperti pada gambar 2.2
dibawah tentang manajemen limbah.
Tingkatan
manajemen limbah ini menunjukkan metode atau cara yang dapat ditempuh dan
sesuai dengan pengelolaan limbah bahan kimia berbahaya di laboratorium. Pada
tingkatan yang teratas merupakan pilihan yang sering dipakai oleh pengelola
laboratorium yaitu dengan cara mengurangi jumlah bahan kimia yang berpotensi
menjadi limbah sejak dari proses perencanaan pembelian dan pengadaan bahan
tersebut, cara ini adalah yang paling diminati untuk mengurangi polusi akibat
limbah bahan kimia. Namun tidak semua jenis bahan kimia dapat dikurangi
jumlahnya sejak awal proses di laboratorium, oleh karena itu pada tingkatan
yang berada dibawahnya diharapkan dapat menjadi pilihan bagi pengelola,
demikian seterusnya sampai pada suatu kondisi dimana bahan kimia tersebut harus
dibuang sebagai limbah melalui saluran pembuangan, landfill, insenerator atau
ke udara atmosfir. Pada tingkatan paling bawah kurang disukai bagi pengelola
laboratorium yang ingin tetap memelihara lingkungan.
Beberapa
tahapan dari hirarki manajemen limbah yang dapat dilakukan untuk mencegah dan
mengurangi limbah laboratorium adalah sebagai berikut (dikutip dari Pollution
Prevention and Waste Minimization Universitas Wisconsin-Madison Safety
Department,2002)
a.
Pengurangan polusi pada sumbernya (Source
Reduction)
Melalui
proses modifikasi, penyempurnaan teknologi operasi atau mengganti bahan kimia
(substansi) yang berpotensi B3 dengan yang ramah lingkungan. Proses ektraksi
modern dengan memakai teknik supercritical fluida mampu untuk mengurangi jumlah
pelarut organik yang dapat menyebabkan terjadinya polusi akibat limbah bahan
kimia organik.
b.
Mempergunakan skala sampel mikro.
Dengan skala mikro, jumlah
sampel yang sedikit diikuti dengan pereaksi atau bahan kimia minimalis dapat
menekan polusi dan produksi limbah.
c.
Konsep “ Less is better “
Dengan mempergunakan bahan
kimia dalam jumlah sedikit memiliki pengaruh yang sangat besar,yaitu potensi
polusi yang dihasilkan juga berkurang drastis. Dalam proses pengadaan bahan
kimia diupayakan pembelian dalam jumlah yang sedikit dan secukupnya, hindari
pembelian dalam partai besar sehingga menyita tempat atau gudang bahan kimia
dan secara keseluruhan menjadi tidak efisien. Dalam penelitian, 30 % dari
jumlah bahan kimia yang dibeli tidak digunakan dan masuk kedalam kategori
limbah
d.
Pemakaian kembali bahan kimia yang berlebihan
(surplus chemicals)
Dengan melakukan kaji ulang
kembali terhadap bahan kimia kadaluarsa namun masih dalam kemasan yang
sempurna, pemakaian kembali dapat dilakukan asal bahan kimia tersebut belum
mengalami proses degradasi.
e.
Pengendalian inventori bahan kimia
Seberapa banyak bahan kimia
yang tidak digunakan menunjukkan manajemen pengendalian inventori yang tidak
berjalan normal. Beberapa kasus terjadi oleh karena label bahan kimia tidak
bisa dipakai sebagai petunjuk identifikasi yang disebabkan oleh karena buruknya
sistem penyimpanan bahan kimia.
Upaya untuk mengurangi jumlah
polusi ataupun pencegahan terjadinya limbah merupakan suatu rangkaian proses
manajemen limbah laboratorium dimulai dari perencanaan pembelian bahan kimia
sampai dengan identifikasi bahan kimia berbahaya hasil reaksi kimia (Bishop,
Paul, L 2000) yang sangat mempengaruhi kondisi lingkungan dan kesehatan dan
keselamatan kerja (K3) di laboratorium.
Apabila sudah ditetapkan suatu
substansi masuk kedalam kategori limbah berbahaya laboratorium yang tidak bisa
diolah lagi (disposal), maka cara kemasan dan identifikasi tempat kemasan dari
limbah dimaksud harus mendapat perhatian serius oleh karena pengelolaan yang
salah terhadap limbah yang tidak bisa diolah, dapat menjadi ancaman gangguan
kesehatan bagi pekerja dan kerusakan lingkungan.
Upaya yang
dilakukan dalam rangka pembuangan limbah berbahaya tersebut adalah sebagai
berikut :
a. Identifikasi
penamaan penampung limbah (labelling of waste container)
Tempat
penampung limbah mutlak harus diberi identifikasi “LIMBAH BERBAHAYA” untuk
menghindari terjadinya salah pengelolaan. Pencantuman jenis dan karakteristik
limbah sangat membantu pekerja didalam melakukan segregasi kemasan limbah
berbahaya.
b. Kemasan
yang tepat (proper container)
Tempat
kemasan/botol penyimpanan limbah berbahaya diupayakan sejenis dengan asal
limbah tersebut atau dapat dipakai botol yang memiliki kapasitas 4-5 liter
dengan tutup yang masih berfungsi dengan sempurna.
c. Penyimpanan berdasarkan karakteristik
limbah berbahaya (storage, compability & safety) untuk mencegah kontaminasi
dengan substansi lain. Tidak dibenarkan untuk menyimpan kemasan limbah
berbahaya berada dekat dengan saluran pembuangan atau meletakkannya
berdampingan dengan limbah berbahaya lain dari substansi yang tidak sesuai
(imcompability) untuk menghindari apabila terjadi kebocoran dan limbah tersebut
dapat beraksi membentuk ledakan, nyala atau menghasilkan racun.
sumber : http://eprints.undip.ac.id/15947/1/Y._Yophie_Turang.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar